Prof. M. Dawam Rahardjo dan Istri

Acara Pelantikan Prof. M. Dawam Rahardjo menjadi Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Prof. M. Dawam Rahardjo

Foto ini hanya sebagai contoh untuk penayangan slide.

Ini adalah Contoh Gambar

Foto ini hanya sebagai contoh untuk penayangan slide. Kami nanti akan segera ganti dengan foto-foto yang lebih menarik.

Ini adalah Contoh Gambar

Foto ini hanya sebagai contoh untuk penayangan slide. Kami nanti akan segera ganti dengan foto-foto yang lebih menarik.

Ini adalah Contoh Gambar

Foto ini hanya sebagai contoh untuk penayangan slide. Kami nanti akan segera ganti dengan foto-foto yang lebih menarik.

Pages

ANJING YANG MASUK SURGA

*Cerpen ini pernah dimuat di KOMPAS, 19/6/2005, dan diterbitkan kembali dalam buku kumpulan cerpen M. Dawam Rahardjo, "Anjing yang Masuk Surga" (Penerbit Jalasutra, 2007).

Usamah adalah seorang keturunan Arab Pakalongan, tapi kawin dengan seorang keturunan Arab juga asal Solo. Karena itu ia bergaul dengan teman-temannya, dari kampung Pasar Kliwon, daerah permukiman keturunan Arab di Solo. Ia juga mengikuti sejumlah orang yang hijrah ke Jakarta. Teman-temannya itu, termasuk ia sendiri, semuanya telah lulus perguruan tinggi, tapi tak semuanya jadi pegawai, sebagian memilih jadi pengusaha. Tapi semuanya sukses, seorang di antaranya berhasil menjadi Direktur Kredit Deutsche Bank, Bank Jerman, dan seorang lagi menjadi direktur sebuah hotel berbintang tiga. Usamah sendiri memilih jadi wartawan sebuah majalah berita terkemuka.
Hampir semuanya mula-mula tinggal di rumah sewa. Tapi suatu ketika mereka sepakat untuk membeli tanah di sepanjang jalan kecil di bilangan Ciputat. Mereka mendirikan rumah berderetan. Usamah juga ikut membeli tanah, tapi ia terpisah, karena ingin memberi tanah yang lebih murah di bagian yang agak dalam, bahkan dekat sawah yang hanya dibatasi oleh sebuah kali kecil. Di situ ia mampu membangun rumah sederhana tapi berhalaman luas. Sebagian pekarangannya dipakai untuk memelihhara ayam. Peternakan ayam yang hanya 100 ekor itu memang cukup berkembang. Tapi pada suatu hari, beberapa ekor dicuri orang. Karena itu seorang sahabatnya menganjurkan agar ia memelihara seekor anjing.
Memelihara anjing di kampung Betawi itu memang sangat riskan, yang memelihara bisa tidak disukai orang sekampung. Teman-temannya dari Solo pun ikut manyarankan agar Usamah tidak memelihara Anjing. Tapi sahabatnya yang mengusulkan itu memberi tahu bahwa memelihara anjing itu diperbolehkan agama. Kebetulan ia mengikuti aliran modern, al Irsyad. 

Tapi sebelum memutuskan memelihara anjing itu Usamah pernah sowan ke Buya Hamka di Kabayoran Baru, dekat Masjid al Azhar.
“Boleh tidak Buya, seorang Muslim memelihara anjing?” tanyanya, memberanikan diri, maklum bertanya kepada ulama besar.
“Tengok ke halaman rumah. Itu ada anjing besar,” jawab Buya.
“Di Minangkabau, memelihara anjing sudah biasa. Bahkan ulama-ulama juga memelihara anjing. Sebagian orang kampung memelihara anjing untuk berburu babi di hutan. Bahkan Pesantren Putri Pandang Panjang, Rahmah el Yunusiyah, itu separuh penghuninya adalah anjing,” jelas ulama asal Minang itu. “Di Mekkah, banyak penduduk yang memelihara anjing,” jelasnya lagi. 

“Orang Muslim dianjurkan untuk menyayangi binatang, termasuk anjing. Nabi sendiri suka dengan kucing. Nabi Daud suka burung dan Nabi Sulaiman bersahabat dengan semua binatang. Pernah ada hadist yang menceritakan adanya seorang pelacur yang dinyatakan Nabi akan masuk surga, hanya karena ia memberi minuman kepada anjing yang mau mati kehausan. Bahkan ada pula anjing yang masuk surga, yaitu anjing yang menemani pemuda-pemuda Askhabul Kahfi yang melarikan diri dari tirani raja kafir dan mengungsi di gua dan atas izin Allah, tertidur selama 300 tahun itu,” jelas ulama pengarang Tafsir al Azhar itu, yang menceriterakan kisah para pemuda beriman dan seekor anjingnya dalam Al Quran.

Dengan keterangan Buya Hamka itu Usamah, dengan persetujuan seluruh keluarga, memutuskan untuk memelihara seokor anjing. Tak tanggung-tanggung, ia memelihara jenis herder yang disebut German Sheppard yang diberinya nama Nero. Tapi baru berjalan satu setengah tahun, anjing itu pun mati. Menurut dugaan Usamah sendiri yang mendapat informasi dari orang kampung, anjing yang masih muda usianya itu mati diracun, mungkin oleh tetangga yang tak suka. Ia dan keluarga, terutama anak kecilnya, Najib, sangat sedih kehilangan Nero. Tapi kemudian ia bertekad untuk memelihara lagi. Kali ini ia memelihara jenis Gaberman yang diberinya nama Hector.

Sehari-hari Hector menemani anaknya yang terkecil, Faris, bersama pengasuhnya, Minah, bermain-main di rerumputan pinggir kali, dekat sawah. Hector selalu menggonggong keras, jika Faris ingin bermain-main di kali. Jika istri Usamah pergi ke pasar, Hector selalu dibawanya, tapi ia selalu disuruh menunggu di jalan di luar pasar, karena jika ikut masuk, akan mengganggu orang yang takut atau jijik pada anjing. Pada suatu hari, setelah selesai belanja, barang-barang belanjaannya ditaruh di dekat mobil, sedangkan ia kembali ke pasar membeli barang yang kelupaan dibeli. Hector disuruh menunggu. Namun ternyata ada juga oramg yang berusaha mengambil barang belanjaan itu. Ketika mau mengambil kompor, rupanya pencuri itu tidak sadar bahwa ada seekor anjing yang menjaganya. Maka meloncatlah Hector menerkam pencuri itu sambil menggonggong keras-keras.

Mendengar gonggongan anjingnya, maka istri Usamah kembali ke mobilnya. Pencuri itu tidak mengaku mau mencuri, bahkan marah-marah kepada Hector dan istri Usamah.
“Kenapa kamu mau mencuri ?” tanya Bu Usamah.
“Tidak, tidak, saya tidak mencuri,” jawab si pencuri.
“Tidak mungkin kamu diterkam oleh anjing saya, jika tidak mau mengambil barang saya.”
“Ibu percaya pada saya atau percaya kepada binatang najis itu?” Ibu Usamah merasa glagepan mendengar tangkisan pencuri itu. Orang-orang yang berkerumun sepertinya memahami pertanyaan si pencuri.
“Walaupun seekor anjing, ia tak pernah berbohong. Anjing juga tidak pernah mencuri. Hanya manusia yang suka berbohong dan mencuri,” jawab Bu Usamah. Tapi karena tak ada bukti bahwa barangnya telah dicuri, maka pencuri itu pun bebas.

Pernah suatu pagi hari, ada seorang yang rupanya pemuda sekampung sendiri, berusaha mencuri ayam. Ia sempat membawa lari seekor ayam, tapi orang itu keburu lari melompat pagar tanaman, karena mendapat gonggongan Hector. Ketika lari terbirit-birit, Hector mengejarnya sampai tertangkap. Pencuri itu pun, setelah melapas ayam curiannya, teriak-teriak minta tolong. Penduduk kampung pun berusaha menolong si pencuri dengan melepaskan gigitan anjing di bajunya, dan seorang di antaranya mengambil sepotong kayu untuk memukul Hector. Untung Usamah sempat datang mencegah pemukulan. Tapi penduduk malah memarahi Usamah.

“Jaga dong anjingnya. Kalau Bapak tidak datang, anjing itu pasti mati kami hajar.”
“Lho Pak, mana mungkin anjing saya ini mengejar orang ini tanpa alasan sepagi hari ini? Ayam saya di kandang ramai berkotek, tanda ada yang mengganggu. Dulu saya pernah kecurian ayam, sebelum punya anjing.”
“Apa Bapak tidak tahu, menyentuh anjing saja itu najis hukumnya? Apalagi memelihara. Haram.”
“Yang najis itu air liur anjing gila. Anjing ini sehat dan bersih, setia menjaga rumah dan majikannya. Tak pernah mencuri dan berbohong, karena tidak bisa. Anjing itu seperti malaikat. Hanya bisa menjalankan tugas menurut kodratnya,” jawab Usamah.

“Masya Allah, Pak Usamah ini termasuk orang yang sesat. Minta ampun pada Tuhan dong karena melanggar ketentuan agama. Benar tidak pak haji?” tanya orang kampung itu kepada seorang yang pakai kopiah putih di sampingnya. Orang yang ditanya itu tidak berkata apa-apa, cuma mengangguk. Usamah tidak mau terlibat dalam perdebatan agama dengan orang kampung yang menurutnya tidak ada gunanya sama sekali.

Sejak peristiwa yang tersebar di seluruh kampung itu, tidak ada lagi orang yang mencoba mencuri ayam. Cuma, ada yang takut bertamu ke rumah Pak Usamah. Padahal Hector tidak menggonggong jika ada tamu. Pernah ada seorang kiai di kampung itu yang menasihati Usamah bahwa rumah yang ada anjingnya tidak dimasuki oleh malaikat. Teman-temannya dari Solo pun menjadi enggan bertamu. Tapi Usamah sendiri percaya bahwa Hector itu sendiri adalah malaikat yang hanya bisa mengabdi tanpa sedikit pun niat untuk berkhianat atau bersikap munafik.

Hector tidak pernah menimbulkan masalah bagi Usamah dan keluarganya dan bahkan merupakan teman baik seluruh anggota keluarga. Kalau siang, Hector sering masuk rumah dan bersama-sama anggota keluarga yang nonton TV. Ia terutama dekat sekali dengan Faris, anaknya yang terkecil. Dan Faris sangat menyayanginya, sering mengelus-elusnya dan mengajaknya bicara. Tapi kalau malam, Hector rela dan biasa tidur di luar rumah, maksudnya mungkin mau menjaga rumah itu dari pencuri yang suka datang malam-malam. Kalau ada yang dicurigainya, baru Hector menggonggong. Karena itu orang yang berniat jahat, mengurungkan niatnya.

Pada suatu sore di hari Sabtu, Usamah sekeluarga menonton TV. Faris sudah berangkat besar, sudah masuk SMP. Ia masih akrab saja dengan Hector. Ketika Usamah sekeluarga sedang santai nonton TV, tiba-tiba Hector masuk ke ruangan. Ia pun dengan santai nongkrong seolah-olah ikut menonton TV. Setelah sejenak duduk, tiba-tiba kepala Hector lunglai kemudian seolah-olah tertidur. Tapi lama benar ia tidur sampai waktunya ia seharusnya keluar rumah. Faris pun menggoyang-goyangkannya, tapi Hector tidak bangun juga. Rupanya, Hector sudah berhenti bernapas.

Melihat Hector tak bangun lagi, seluruh keluarga gempar. Ibu Usamah menangis menjerit-jerit yang diikuti oleh anak-anaknya, terutama Faris. Melihat keadaan itu maka Usamah pun, dengan suara tersendat-sendat berkata: “Anak-anak, manusia pun akan mati, apalagi binatang yang umurnya lebih pendek dari manusia. Hector sudah berumur hampir lima belas tahun, padahal anjing-anjing yang lain hanya berumur sekitar tujuh atau delapan tahun. Inna lillahi wa inna lilahi rojiun. Semuanya berasal dari Allah. Ia dan kelak kita semua juga akan kembali kepadaNya. Abah yakin, Hector akan masuk surga, seperti anjing para pemuda Ashabul Kahfi.”

Keesokan harinya, pagi-pagi benar, Hector dimandikan dan dibungkus dengan kain kafan putih, seperti manusia. Ia pun dikuburkan. Pak Usamah sempat membaca doa, sambil menitikkan air matanya. Ia kehilangan malaikat penjaga keluarganya. Sebenarnya, tanpa doa pun, malaikat akan masuk surga. Tapi Hector lebih menyerupai manusia, bagian dari keluarga Usamah.

PERNYATAAN BODOH DARI KAUM SEPILIS (M. DAWAM RAHARDJO)

*Tulisan ini bersumber dari..Click Here

“Kalau Islam tidak bisa dikontrol oleh Negara, sebaiknya Islam DILARANG saja di Indonesia”, (dilontarkan dalam Kolokium Internasional Center Islam and Pluralism (ICIP) pada selasa, 11 Oktober 2005 di Jakarta, dikutip http://www.christianpost.co.id). 

Dawam Rahardjo, petinggi Muhammadiyah pembela aliran-aliran sesat di antaranya Ahmadiyah, bahkan dirinya mengatasnamakan Muhammadiyah mengundang Tahir Ahmad yang dianggap Khalifah ke-4 bagi Ahmadiyah, tinggal di London, untuk datang ke Indonesia.

Dawam Rahardjo lah yang menyambut kehadiran Tahir Ahmad penerus nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad di Bandara Cengkareng Jakarta dengan mengalungkan bunga padanya dan membawa-bawa penerus nabi palsu itu ke ketua MPR Amien Rais dan Presiden Gus Dur tahun 2000.

Padahal Ahmadiyah itu selain memalsu nabi, memalsu pula ayat-ayat Al-Qur’an dengan memiliki kitab suci Tadzkirah. Namun semua itu dianggap sama saja dengan Islam, dan hanya beda penafsiran, menurut Dawam Rahardjo yang suka membela lagi mengusung kesesatan ini.

Dawam Rahardjo ini pula yang membela Ulil Abshar Abdalla dalam kasus penghinaan Islam dengan tulisan Ulil di Kompas, 18 Nopember 2002, Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam. Isinya, menegaskan bahwa Ulil tidak percaya adanya hukum Tuhan.

Ulil Abshar Abdalla menyatakan, bahwa: Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar (GATRA, edisi 21 Desember 2002). Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi (Kompas, 18 November 2002). Namun pernyataan Ulil yang menurut aqidah Islam telah memurtadkan itu justru dibela oleh Dawam Rahardjo, baik lewat tulisan-tulisannya, misalnya lewat Majalah Tempo pimpinan Gunawan Mohamad (orang yang dikagumi Ulil dan dipercaya oleh The Asia Foundation dan semacamnya untuk memelihara JIL dan sebangsanya).

Majalah Panjimas –yang sempat terbit sementara waktu hangat-hangatnya protes terhadap puncak kengawuran Ulil tahun 2002-2003, maupun lewat televisi misalnya Metro TV, sampai-sampai Dawam Rahardjo mengatakan bahwa Al-Qur’an itu filsafat, namun ketika ditanya oleh KH Athi’an Ali Da’i lewat telepon dari Bandung, Dawam Rahardjo hanya manyun belaka sebagaimana biasanya.



DAWAM RAHARDJO: DEMI TOLERANSI DAN PLURALISME

*Penulis adalah peneliti Forum Muda Paramadina yang bernama Saidiman

Prof Dr Dawam Rahardjo genap berusia 65 tahun pada 20 April 2007. Ulang tahun itu dirayakan oleh kawan-kawan dan murid-muridnya pada tanggal 4 Mei 2007 di Auditorium Universitas Paramadina. Mas Dawam (panggilan akrabnya) adalah satu dari beberapa intelektual muslim awal (sejak tahun 1960-an) yang sangat intens memperjuangkan ide-ide kebebasan dan pluralisme di Indonesia. Beberapa yang lain adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Djohan Effendi. Sementara yang lain telah lebih dulu meninggal, seperti Nurcholish Madjid dan Ahmad Wahib.

Mereka inilah yang bisa disebut sebagai pembuka jalan bagi gagasan kebebasan dan pluralisme yang sekarang banyak berkembang di kalangan pemikir-pemikir muda Islam. Para pemikir yang sezaman dengan mereka juga banyak yang telah mengusung gagasan itu, namun fokus bahasan mereka tidak dalam konteks keislaman, terutama dalam tataran normatif-teologis, tetapi pada aspek yang lebih umum terkait dengan persoalan kebangsaan.

Pada perayaan ulang tahun itu juga sekaligus diluncurkan sebuah buku, Demi Toleransi, Demi Pluralisme, yang berisi kumpulan tulisan 31 tokoh yang berasal dari kalangan intelektual, pe77tinggi partai, agamawan, aktivis LSM, dan lain-lain yang semuanya adalah teman dan murid Dawam. Beragam tema dan latar belakang penulisnya memperlihatkan betapa Dawam merambah beragam isu sepanjang karier intelektualnya. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada ini tidak hanya mahir menganalisa ekonomi, tapi juga sangat piawai bicara Islam, pluralisme, sosiologi, antropologi, filsafat, sastra, feminisme, studi perdamaian, dan lain-lain. Dawam bahkan bisa disebut sebagai perintis perkembangan beberapa teori ilmu sosial di Indonesia, seperti memperkenalkan teori dependensia dan studi perdamaian.

Infrastruktur Intelektualisme
Tak bisa disangkal, Dawam memberikan sumbangan paling besar dalam membangun infrastruktur intelektualisme Indonesia. Dawam adalah satu di antara segelintir orang Indonesia yang merintis pembangunan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sampai saat ini menjadi pusat-pusat aktualisasi para intelektual Indonesia.

Dawam telah membangun dan mendirikan sejumlah LSM ternama yang menjadi pusat kegiatan intelektual, seperti LP3ES, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), P3M, Paramadina, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan menjadi petinggi Muhammadiyah.

Dawam juga mengomandoi kelahiran dua jurnal terbesar yang pernah ada di Indonesia, yaitu Prisma (LP3ES) dan Ulumul Qur’an (LSAF). Lembaga-lembaga ini kemudian melahirkan tokoh-tokoh intelektual termuka Indonesia, yang sebagian besarnya mengaku sebagai murid dan teman Dawam Rahardjo.
Merekalah yang kemudian mengisi hampir semua debat pemikiran dan intelektual Indonesia sepanjang tahun 1990-an sampai sekarang. Sebagian dari mereka menjadi guru besar dan doktor di pelbagai bidang kajian.

Sebagai intelektual yang sekaligus aktivis, Dawam tampak tidak pernah bisa diam terhadap fenomena sosial yang terjadi di Indonesia. Dawam menjadi tipikal intelektual yang selalu kukuh di satu sudut pendirian dan keyakinan tertentu. Dawam bahkan tak segan-segan mengambil posisi yang tidak populer sejauh itu tidak bertentangan dengan keyakinannya.

Pada masa mahasiswa, tahun 1960an, ketika kebijakan politik nasional di bawah Soekarno meminggirkan “Islam,” Dawam bersama beberapa temannya mengambil posisi tegas membela kepentingan kelompok Islam yang saat itu marginal. Dawam tanpa sungkan muncul sebagai aktivis dan pemikir muda Islam yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat itu terancam oleh provokasi politik Partai Komunis Indonesia (PKI). Akhir tahun 1960-an, ketika kekuatan Orde Lama (PNI dan PKI) dimusuhi, Dawam dan kawan-kawannya tak segan-segan memberi dukungan terhadap penyelesaian tragedi pembantaian anggota PKI di seluruh Indonesia.

Pada saat itu pula, Dawam semakin kritis terhadap HMI yang mulai menunjukkan tanda-tanda sektarian dan politis. Ketika masuk ke jajaran kepengurusan Muhammadiyah, Dawam kembali menunjukkan sikap kritisnya terhadap semua persoalan yang ia anggap tidak tepat.

Dicoret dari Posisi
Beberapa tahun terakhir, ketika bangsa Indonesia sedang berada dalam euforia demokrasi dan kebebasan, beberapa kelompok masyarakat, dengan mengatasnamakan kebebasan, mencoba melakukan represi terhadap kelompok yang lain. Mayoritarianisme menjadi ancaman bagi kaum minoritas.

Dawam, di usia yang tidak muda lagi, tampil sebagai pembela kebebasan yang sangat gigih. Dawam bahkan tak segan-segan melakukan demonstrasi dan pembelaan terhadap pelbagai kasus yang menimpa kaum minoritas.

Di antara kelompok-kelompok yang mendapat advokasi langsung dari Dawam Rahardjo akibat diskriminasi yang mereka terima adalah Jamaah Lia Eden, Jamaah Ahmadiyah, kalangan Syi’ah, Jaringan Islam Liberal, kalangan Kristen dan Katolik yang dihancurkan gerejanya, dan kelompok minoritas lainnya.
Tak ayal, pembelaan Dawam ini menempatkannya sebagai tokoh yang banyak dimusuhi oleh kalangan mayoritas. Dengan pertimbangan itu pula, Dawam dicoret dari posisi pimpinan Muhammadiyah (organisasi masyarakat terbesar kedua di Indonesia).

Posisi Dawam ini berlandaskan kepada prinsip pluralisme nilai. Bagi Dawam, kebenaran tidak bisa dimonopoli oleh satu pihak, melainkan tersebar di banyak tempat. Setiap orang dan kelompok memiliki hak atas klaim kebenaran. Kebenaran tidak tunggal, tetapi banyak.

Universalisme kebenaran kerapkali menjadi dasar bagi munculnya sikap dan prilaku otoritarian. Prinsip kebebasan yang diperjuangkan oleh Dawam juga tidak dalam pengertian universalisme, melainkan pluralisme. Kebebasan ala universalis mengandaikan bahwa kebebasan harus diperjuangkan meski harus menindas kebebasan orang lain. Menyerang negara orang lain dengan alasan penyebarluasan kebebasan tidak bisa diterima. Semua orang memiliki kebebasan untuk hidup, bahkan mereka yang menginginkan belenggu sekalipun harus diberikan kebebasan untuk melakukan apa yang ia inginkan.

Jikapun kaum pluralis mengklaim universalisme, universalisme yang dimaksud adalah sesuatu yang isinya adalah keragaman. Pengakuan terhadap keragaman atau ketidaksamaan itulah yang universal, bukan nilai kehidupan tertentu. Itulah sebabnya, Dawam bisa mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan pendapat kalangan Ahmadiyah dan Lia Eden, tapi ia berdiri paling depan membela kepentingan mereka, bahkan menjadi salah satu tokoh nasional pertama yang bersedia berdialog dengan mereka.

Apa yang dilakukan oleh Dawam adalah sesuatu yang ideal bagi bangsa Indonesia yang memang plural. Sayang, orang seperti Dawam tidak banyak yang bisa dijumpai. Selamat ulang tahun Mas Dawam.

PANCASILA DAN AKHIR IDEOLOGI

*Tulisan ini dimuat diKompas Cetak, 22 Juni 2013

Dalam wacana perpolitikan di Indonesia, akhir-akhir ini banyak dikeluhkan suatu gejala di mana para pemimpin, tokoh politik, publik politik, dan masyarakat politik pada umumnya telah meninggalkan atau melupakan Pancasila sebagai ideologi politik yang menjadikan Pancasila sebagai kerangka berpikir berbangsa, pedoman bertindak, dan motif berpolitik.

Dari kajian disertasinya, Dr Pramono Anung terkejut menemukan fakta bahwa motif berpolitik para pemimpin politik mutakhir Indonesia bukan bersumber dari idealisme, melainkan kombinasi dari uang dan kekuasaan, yaitu menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan uang atau menggunakan uang untuk memperoleh kekuasaan. Inilah yang sering dipahami secara peyoratif sebagai pragmatisme.

Gejala atau sinyalemen itu mengingatkan kita pada tesis akhir ideologi, the end of ideology, yang ditulis Daniel Bell (1960), tesis Francis Fukuyama tentang pungkasan sejarah, The end of history, dan manusia terakhir, the last man, yang masih hidup di ujung sejarah dalam imajinasi Nietzche, yang ditulis staf ahli Deplu AS itu di Foreign Affair pada 1989, tahun runtuhnya Tembok Berlin yang jadi simbol runtuhnya ideologi Sosialisme-Komunis.

Dalam tesis Bell, sosiolog Amerika terkemuka beraliran kiri, akhir ideologi dimaksudkan sebagai tak munculnya lagi ide-ide politik karena hegemoni Amerika- nisme yang pada 1960-an dilatari pembentukan Committe on Un-American Activities, digerakkan senator Partai Republik, McCharthy, dan bertujuan membendung gerakan yang dinilai anti-Amerika seperti, dalam konteks waktu itu, gagasan the New Left atau Kiri Baru.

Gejala akhir ideologi itu disesalkan Bell karena hegemoni Amerikanisme telah membendung ide politik kritis, kreatif, dan progresif yang berarti membunuh kebebasan/liberalisme yang dianut Amerika sendiri.

Namun, tesis Fukuyama mengandung arti lain: sorak kemenangan liberalisme politik, yaitu demokrasi liberal dan liberalisme ekonomi, yaitu kapitalisme atas ideologi rival lain, khususnya Fasisme yang runtuh 1945 dan Sosialisme-Komunis pada 1989. Liberalisme politik dan ekonomi oleh Fukuyama dianggap puncak perkembangan pemikiran manusia dalam sistem politik dan ekonomi yang dihasilkan proses survival of the fittest sebagai hukum sosial yang dalam teori disebut Darwinisme sosial itu.

Pancasila sebagai ideologi yang diusulkan Bung Karno pada 1 Juni 1945 sebenarnya puncak perkembangan pemikiran politik di masa perjuangan kemer- dekaan 1908-1945. Lima sila Pancasila yang dirumuskan kembali oleh Panitia 9 memang tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, tetapi istilah Pancasila tak tertera dalam konstitusi dan tak disebut sebagai dasar negara karena yang disebut dasar negara adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa" (Pasal 29 Ayat 1) yang dilandasi prinsip kebebasan beragama (Pasal 2).

Pancasila sebagai dasar negara baru ditetapkan melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai solusi atas kegagalan Sidang Konstituante yang menawarkan tiga dasar negara: Pancasila, Islamisme, dan Sosial-ekonomi (Sosialisme). Namun, sesudah itu, Pancasila masih belum juga dianggap ideologi tunggal dan menciptakan kondisi the end of ideology karena Soekarno sendiri di masa pemerintahannya justru menggerakkan proses Nasional Demokrasi yang menghabisi sisa-sisa feodalisme dan imperialisme menuju Sosialisme.

Barulah Orde Baru, yang ingin menegakkan kembali Pancasila "secara murni dan konsekuen", menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal. Melalui monopoli penafsiran dan indoktrinasi, penegakan Pancasila membendung ide-ide politik lain, khususnya Komunisme dan Islamisme. Dampak konkretnya, mencegah tumbuhnya partai-partai politik dengan tujuan menegakkan hegemoni Golongan Karya sebagai partai pelopor dan hanya menyisakan dua partai marjinal bentukan pemerintah: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mewakili aspirasi golongan Islam dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang mewakili golongan nasionalis.

Namun, semuanya harus berasaskan Pancasila. Bahkan, asas tunggal itu diberlakukan juga bagi seluruh organisasi kemasyarakatan.

Akhir politik aliran
Hegemoni Pancasila sebagai satu-satunya ideologi itu dinilai sebagai akhir dari politik aliran. Gejala inilah yang baru menyerupai tesis the end of ideology yang digundahkan oleh Bell karena telah menghabisi ide-ide dan cita-cita politik.

Pada waktu itu Pancasila yang dirinci dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) oleh pemerintah disebut Nurcholish Madjid sebagai ideologi tertutup. Padahal, Pancasila dalam teori ideologi mengandung tiga akar ideologi, yaitu kepercayaan (Ketuhanan Yang Maha Esa), nilai-nilai universal (kemanusiaan dan keadilan sosial), dan prinsip politik (persatuan Indonesia dan kedaulatan rakyat).

Dikaitkan dengan ideologi-ideologi universal yang lahir pada abad ideologi Eropa abad ke-19, Pancasila dapat diasosiasikan dengan Deisme yang disesuaikan dengan kepercayaan agama menjadi monoteisme, humanisme atau internasionalisme, nasionalisme, demokrasi, dan sosialisme. Karena itu, Nurcholish Madjid mengusulkan agar Pancasila dipahami sebagai sebuah ideologi terbuka yang memungkinkan berkembangnya ide-ide politik dalam bingkai Pancasila dan sebenarnya mengandung dua elemen: nilai-nilai motivasional rambu-rambu moral dan pemikiran.

Konsekuensinya, sebagaimana dimaksudkan Maklumat Wakil Presiden No X Tahun 1945, memberikan kesempatan bagi masyarakat mendirikan partai politik yang waktu itu menimbulkan politik aliran dan parpol berbasis ideologi, seperti Sosialisme, Islamisme, Kristianisme, Komunisme, dan Nasionalisme.

Ideologi payung
Reformasi abad ke-21, dimulai oleh Presiden BJ Habibie, membuka kembali proses demokratisasi yang melahirkan kembali sistem multipartai. Tidak sebagaima- na tahun 1940-an, demokratisasi itu tak menghidupkan kembali politik aliran karena politik aliran sudah dianggap tabu politik. Asas tunggal Orde Baru masih berlaku, bahkan hingga sekarang.

Dari sistem kepartaian yang terbentuk, yang berkembang adalah pragmatisme politik dalam arti peyoratif, yang menimbulkan politik transaksional yang melahirkan oligarki politik dalam pengertian Michel. Pancasila sebenarnya sebuah ideologi payung semacam konsep tenda besar yang jadi sumber dan pengayom ide-ide politik Indonesia. Namun, Pancasila bukan semacam Trilogi Revolusi Perancis yang mencanangkan tiga nilai—liberte, egalite, dan fraternite—yang melahirkan pluralitas ideologi karena trilogi itu berakar dari filsafat politik liberal sejak John Locke, Jeremy Bentham, dan John Stuart Mills. Intinya adalah individualisme dan liberalisme.

Sementara, Pancasila pada dasarnya menabukan dua ideologi itu. Namun, Pancasila, jika dipandang sebagai ideologi terbuka, tak akan menjadikan akhir ideologi. Yang perlu dikembangkan, filsafat sosial dan teori sosial yang bertolak dari gagasan besar Pancasila.

Karena belum dikembangkan sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan, Pancasila sebagai ideologi masih belum jadi kesadaran rasional Descartian. Ia lebih banyak mencerminkan elemen bawah sadar bangsa Indonesia, bahkan belum merupakan elemen kebudayaan suatu ideologi dalam pengertian Gramchian yang bisa memotivasi dan menjadi pedoman bertindak yang etis bagi para pemimpin politik Indonesia.

M Dawam Rahardjo Rektor Universitas Proklamasi 45 dan Pemimpin Redaksi Jurnal Ulumul Qur'an



PLURALISME DAWAM RAHARDJO



*Tulisan ini ditulis oleh Moh Shofan, Peneliti Yayasan Paramadina, Mahasiswa Program Doktoral pada Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.SUMBER : KORAN TEMPO, 28 April 2012

M. Dawam Rahardjo (sebut saja Mas Dawam) adalah tokoh multidimensi (cendekiawan, budayawan, pemikir Islam, serta pegiat LSM) dan salah satu ikon intelektual Islam gelombang pertama di Indonesia. Ide-idenya yang segar dan kontroversial bukan hanya pada pemikiran-pemikirannya, tetapi juga tecermin dalam cerpen-cerpennya (menyebut salah satunya, Anjing yang Masuk Surga) kerap membuat geram banyak orang. Rekam jejak pemikirannya seakan tak mengenal lelah menyuarakan kebebasan dan pembelaan terhadap kaum yang tertindas. Tetapi di situlah kekuatan dan kehebatan Mas Dawam, yakni pada ide-idenya yang cemerlang. Berbagai hinaan, cercaan, sampai pada batas-batas yang paling jauh, yakni pengkafiran, pemurtadan, semuanya dihadapinya dengan tenang dan sama sekali tak membuatnya surut, apalagi takut. Mas Dawam tetap mempertahankan apa yang diyakininya sebagai kebenaran, terutama berkaitan dengan isu-isu pluralisme, liberalisme, dan sekularisme, yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kritik Mas Dawam terhadap golongan Islam konservatif bisa dibilang terlalu pedas. Keberaniannya membela hak-hak semacam penganut Ahmadiyah dan Komunitas Eden membuatnya dimusuhi oleh kalangan konservatisme Islam, tetapi di sisi lain juga menempatkannya sebagai pemikir terdepan yang menentang fatwa MUI atas kedua kelompok tersebut. Mas Dawam, melalui pemikiran-pemikirannya yang progresif-liberal, selalu menganjurkan kebebasan berpikir dan menjalankan pemikiran pluralisme.

Tentang masalah pluralisme, ia berpendapat, jika pluralism dipahami sebagai semua agama itu benar, menurut dia, hal itu tidak menjadi masalah, tetapi juga tidak terlalu benar. Dikatakan tidak menjadi masalah karena semua agama itu baik dan benar. Itulah, menurut dia, prinsip pluralisme. Keterangannya bagaimana? Kita sebagai orang Islam tentu saja mempunyai keyakinan bahwa “sesungguhnya agama yang paling benar adalah Islam”. Hak kita untuk mengatakan itu, dan kita pun termasuk menganut kepercayaan itu. Namun, menurut Mas Dawam, hal ini hanya berlaku bagi kita sebagai muslim. Tetapi itu tidak berlaku bagi orang Kristen. Orang Kristen tidak bisa menerima pandangan semacam itu. Umat Islam tidak akan percaya bahwa Yesus Kristus atau Isa al-Masih itu disalib. Doktrin itu hanya berlaku bagi dan merupakan kepercayaan orang Kristen. Orang Buddha punya kepercayaan lain. Orang Hindu juga demikian.

Setiap orang mengakui kebenaran agama menurut kepercayaan masing-masing. Apa yang menjadi keyakinan Mas Dawam di atas, menurut saya, perlu ditindaklanjuti. Artinya, memahami pluralisme tidak sekadar memberikan tafsir secara kontekstual-historikal terhadap teks-teks Al-Quran yang sejak awal turunnya sudah membawa gagasan-gagasan liberal. Menafsirkan Al-Quran secara kontekstual-liberal tidaklah cukup manakala belum membawa implikasi pembebasan bagi kaum minoritas beragama.

Mengharapkan wahyu Al-Quran sebagai solusi dari semua persoalan kehidupan adalah mustahil jika mekanisme pencarian makna teks terampas dan ditundukkan ke dalam pembacaan yang subyektif. Subyektivitas dipaksakan dengan mengabaikan maksud tekstual yang menjadikan teks diombang-ambingkan sesuai dengan selera pembaca. Tentu saja teks tetap otoritatif dan pembaca menjadi otoriter, karena kebenaran hanya disajikan melalui satu pembacaan dengan mengabaikan pembacaan lainnya. Model pembacaan seperti ini bisa dikatakan kecerobohan karena telah melakukan “pemerkosaan terhadap teks”. Sebuah pemahaman yang meyakini Al-Quran sebagai solusi atas semua persoalan kehidupan seraya mengabaikan pendekatan dari berbagai lintas disiplin ilmu yang berkembang merupakan sebuah mitos yang harus dibongkar.

Dalam pandangan Mas Dawam, jika agama tidak ditafsir secara terus menerus, akan timbul akibat berupa kematian pemikiran. Jika ahli pikirnya tidak sanggup melahirkan kontekstualisasi gagasannya, serta ulama tidak sanggup bertanggung jawab atas agamanya, di situlah awal lonceng kematian agama dimulai. Kita harus berani mempertahankan kebebasan pada saat kebebasan sungguh-sungguh terancam.Sapere aude! “Beranilah berpikir sendiri!” Teks pendek itu terbukti menjadi soko guru dunia modern. Pencerahan mengikuti Immanuel Kant terjadi ketika manusia membebaskan diri dari selbst verschuldeten ummundigkeit, ketidakdewasaan atau ketergantungan yang justru kita tumbuhkan sendiri dalam diri kita.

Mas Dawam memang sosok yang unik, selalu bangga jika disebut sebagai “intelektual liberal”, tapi ia mengamalkannya secara konsisten lewat praktek berpikir bebas. Ia tidak mau menjadi orang munafik, sok suci, dan semacamnya. Ia benci pada kemunafikan, pikiran plin-plan. Dawam selalu menekankan bahwa “pencerahan pemikiran” hanya bisa dicapai dengan keberanian berpikir bebas.

Karena itu, fatwa MUI yang mengharamkan pluralisme dalam pandangan Mas Dawam bisa diartikan sebagai pelarangan kemerdekaan berpikir, berpendapat, dan berkeyakinan, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Umat Islam perlu menganut paham pluralisme, yaitu paham yang didasarkan pada kenyataan tentang pluralitas yang sudah menjadi kenyataan di dunia modern. Pluralisme menghormati perbedaan dan karena itu harus ada saling menghormati. Jika tidak, yang lahir adalah konflik yang mendorong ke tindakan kekerasan. Tanpa filsafat pluralisme, kebebasan beragama akan terancam.

Pada 20 April yang lalu, Mas Dawam genap telah berusia 70 Tahun. Namun, di usianya yang sudah semakin tua, ia tetap produktif menulis. Nalar intelektualnya tak pernah lelah menyuarakan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.